Cara Investasi

Skema kerja sama pembangunan kebun kopi

Investasi di Salimbado Farm adalah kerja sama pembangunan kebun kopi di atas lahan yang didaftarkan dan dikelola Kelompok Tani / Koperasi Tani — bukan pembelian saham atau efek, dan bukan membeli kebun yang sudah jadi.

Simulasi Opsi A / B / C

Opsi A — Target BEP Tahun 5

Contoh masa kerja sama 12 tahun

Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)

90% / 5% / 5%

Sesudah BEP

60% / 20% / 20%

Opsi B — Target BEP Tahun 6

Contoh masa kerja sama 14 tahun

Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)

75% / 12,5% / 12,5%

Sesudah BEP

55% / 22,5% / 22,5%

Opsi C — Target BEP Tahun 7

Contoh masa kerja sama 16 tahun

Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)

50% / 25% / 25%

Sesudah BEP

50% / 25% / 25%

Skema yang ditampilkan merupakan simulasi. Skema final mengikuti kesepakatan dan perjanjian antara Investor dengan Kelompok Tani/Koperasi pada masing-masing proyek. Cadangan proyek 5% dari omzet dipotong sebelum pool bagi hasil. Fee pengelolaan platform (bila disepakati per proyek/kebun) berada di luar persentase di atas.

  1. LANGKAH 1

    Kelompok Tani/Koperasi mendaftarkan lahan

    Kelompok Tani/Koperasi menginput lahan kosong, lokasi, koordinat, kondisi lahan, foto, serta dokumen penguasaan/penyerahan lahan ke Salimbado Farm.

  2. LANGKAH 2

    Lahan ditampilkan sebagai peluang investasi kebun kopi

    Calon investor dapat melihat lahan, profil pengelola, kondisi lokasi, dokumen yang tersedia, serta rencana pembangunan kebun kopi.

  3. LANGKAH 3

    Investor memilih lahan dan skema kerja sama

    Investor memilih proyek dan melakukan kerja sama dengan Kelompok Tani/Koperasi sebagai pengelola kebun sesuai perjanjian.

  4. LANGKAH 4

    Kelompok Tani/Koperasi membangun kebun kopi

    Pengelola menjalankan pembersihan lahan, persiapan tanam, pengadaan bibit, penanaman, pemupukan, perawatan, hingga kebun mulai berproduksi.

  5. LANGKAH 5

    Setiap kegiatan dicatat

    Tanggal, GPS, biaya, nota, foto, video, dan hasil pekerjaan dicatat untuk setiap lahan/proyek di Salimbado Farm.

  6. LANGKAH 6

    Investor memantau proyeknya

    Investor melihat perkembangan kebun, penggunaan biaya, foto/video, bukti kegiatan, dan laporan proyeknya secara langsung.

  7. LANGKAH 7

    PT SJI memantau melalui Salimbado Farm

    PT SJI memonitor dan memverifikasi data proyek melalui platform tanpa mengambil alih tanggung jawab Kelompok Tani/Koperasi.

  8. LANGKAH 8

    Kebun berproduksi dan hasil kopi dipasarkan

    Hasil kopi dijual ke pasar terbaik. PT SJI dapat memberikan dukungan offtake sesuai kebutuhan dan kesepakatan.

Perjalanan kebun kopi yang dapat dipantau investor

  1. Lahan Kosong→
  2. Pembersihan Lahan→
  3. Pengukuran & Penataan→
  4. Persiapan Lubang Tanam→
  5. Pengadaan Bibit Kopi→
  6. Penanaman→
  7. Penyulaman→
  8. Pemupukan→
  9. Penyiangan→
  10. Pemangkasan→
  11. Pengendalian Hama & Penyakit→
  12. Pertumbuhan Tanaman→
  13. Pembungaan→
  14. Pembentukan Buah→
  15. Panen Awal→
  16. Panen Produktif→
  17. Pascapanen→
  18. Green Bean / Produk Kopi

PT SJI

Pemilik platform, pemantauan, verifikasi laporan kegiatan dan legalitas organisasi, quality support, serta mitra dukungan offtake kopi. PT SJI tidak memverifikasi kepemilikan atau legalitas lahan.

Kelompok Tani / Koperasi Tani

Pengelola lapangan: membangun dan merawat kebun kopi, serta melaporkan setiap kegiatan lengkap dengan bukti lapangan.

Investor

Mendanai pembangunan kebun kopi dan memantau perkembangan, biaya, serta bukti kegiatan (akses baca).

Penting

Simulasi/proyeksi bukan jaminan hasil. Hasil aktual dapat dipengaruhi oleh kondisi tanaman, cuaca, produktivitas, kualitas, biaya operasional, harga pasar, dan faktor lainnya. Kerja sama dibuat antara Investor dan Kelompok Tani / Koperasi Tani pengelola sesuai perjanjian. Tidak ada pembayaran melalui platform ini.

LIHAT LAHAN TERSEDIA