
Cara Investasi
Skema kerja sama pembangunan kebun kopi
Investasi di Salimbado Farm adalah kerja sama pembangunan kebun kopi di atas lahan yang didaftarkan dan dikelola Kelompok Tani / Koperasi Tani — bukan pembelian saham atau efek, dan bukan membeli kebun yang sudah jadi.
Simulasi Opsi A / B / C
Opsi A — Target BEP Tahun 5
Contoh masa kerja sama 12 tahun
Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)
90% / 5% / 5%
Sesudah BEP
60% / 20% / 20%
Opsi B — Target BEP Tahun 6
Contoh masa kerja sama 14 tahun
Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)
75% / 12,5% / 12,5%
Sesudah BEP
55% / 22,5% / 22,5%
Opsi C — Target BEP Tahun 7
Contoh masa kerja sama 16 tahun
Sebelum BEP (Investor / Kelompok Tani-Koperasi / Pemilik Lahan)
50% / 25% / 25%
Sesudah BEP
50% / 25% / 25%
Skema yang ditampilkan merupakan simulasi. Skema final mengikuti kesepakatan dan perjanjian antara Investor dengan Kelompok Tani/Koperasi pada masing-masing proyek. Cadangan proyek 5% dari omzet dipotong sebelum pool bagi hasil. Fee pengelolaan platform (bila disepakati per proyek/kebun) berada di luar persentase di atas.
- LANGKAH 1
Kelompok Tani/Koperasi mendaftarkan lahan
Kelompok Tani/Koperasi menginput lahan kosong, lokasi, koordinat, kondisi lahan, foto, serta dokumen penguasaan/penyerahan lahan ke Salimbado Farm.
- LANGKAH 2
Lahan ditampilkan sebagai peluang investasi kebun kopi
Calon investor dapat melihat lahan, profil pengelola, kondisi lokasi, dokumen yang tersedia, serta rencana pembangunan kebun kopi.
- LANGKAH 3
Investor memilih lahan dan skema kerja sama
Investor memilih proyek dan melakukan kerja sama dengan Kelompok Tani/Koperasi sebagai pengelola kebun sesuai perjanjian.
- LANGKAH 4
Kelompok Tani/Koperasi membangun kebun kopi
Pengelola menjalankan pembersihan lahan, persiapan tanam, pengadaan bibit, penanaman, pemupukan, perawatan, hingga kebun mulai berproduksi.
- LANGKAH 5
Setiap kegiatan dicatat
Tanggal, GPS, biaya, nota, foto, video, dan hasil pekerjaan dicatat untuk setiap lahan/proyek di Salimbado Farm.
- LANGKAH 6
Investor memantau proyeknya
Investor melihat perkembangan kebun, penggunaan biaya, foto/video, bukti kegiatan, dan laporan proyeknya secara langsung.
- LANGKAH 7
PT SJI memantau melalui Salimbado Farm
PT SJI memonitor dan memverifikasi data proyek melalui platform tanpa mengambil alih tanggung jawab Kelompok Tani/Koperasi.
- LANGKAH 8
Kebun berproduksi dan hasil kopi dipasarkan
Hasil kopi dijual ke pasar terbaik. PT SJI dapat memberikan dukungan offtake sesuai kebutuhan dan kesepakatan.
Perjalanan kebun kopi yang dapat dipantau investor
- Lahan Kosong→
- Pembersihan Lahan→
- Pengukuran & Penataan→
- Persiapan Lubang Tanam→
- Pengadaan Bibit Kopi→
- Penanaman→
- Penyulaman→
- Pemupukan→
- Penyiangan→
- Pemangkasan→
- Pengendalian Hama & Penyakit→
- Pertumbuhan Tanaman→
- Pembungaan→
- Pembentukan Buah→
- Panen Awal→
- Panen Produktif→
- Pascapanen→
- Green Bean / Produk Kopi
PT SJI
Pemilik platform, pemantauan, verifikasi laporan kegiatan dan legalitas organisasi, quality support, serta mitra dukungan offtake kopi. PT SJI tidak memverifikasi kepemilikan atau legalitas lahan.
Kelompok Tani / Koperasi Tani
Pengelola lapangan: membangun dan merawat kebun kopi, serta melaporkan setiap kegiatan lengkap dengan bukti lapangan.
Investor
Mendanai pembangunan kebun kopi dan memantau perkembangan, biaya, serta bukti kegiatan (akses baca).
Penting
Simulasi/proyeksi bukan jaminan hasil. Hasil aktual dapat dipengaruhi oleh kondisi tanaman, cuaca, produktivitas, kualitas, biaya operasional, harga pasar, dan faktor lainnya. Kerja sama dibuat antara Investor dan Kelompok Tani / Koperasi Tani pengelola sesuai perjanjian. Tidak ada pembayaran melalui platform ini.
